Pages

Kamis, 09 Agustus 2012

Panduan Pelatihan Asesor Jenjang TK/RA Makassar, 10 s/d 14 Juli 2012

A.Latar Belakang Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu Sekolah/Madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M. Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2012, dibutuhkan asesor yang dapat menguasai penggunaan perangkat akreditasi TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB termasuk penggunaan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Agar instrumen tersebut dapat digunakan sesuai dengan ketentuan, perlu diadakan pelatihan bagi para asesor khususnya untuk TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB di seluruh Indonesia. Pelatihan di setiap provinsi akan dilaksanakan oleh BAP-S/M dengan materi dan pelatih (trainer) yang dipersiapkan oleh BAN-S/M. Dalam rangka mempersiapkan asesor di setiap provinsi, perlu diselenggarakan pelatihan terhadap asesor pada jenjang pendidikan TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB, sehingga segala sesuatu yang akan disampaikan kepada asesor dapat diberikan dengan tepat dan utuh. B.Tujuan Melalui kegiatan Pelatihan Asesor TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB diharapkan para peserta akan mampu: 1.menjelaskan tentang kebijakan, mekanisme dan prosedur pelaksanaan, dan penggunaan perangkat akreditasi TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB; 2.menggunakan perangkat akreditasi, melalui praktik visitasi ke TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLBdan mengolah hasil penilaian dengan menggunakan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi; dan 3.mampu membuat laporan visitasi baik secara individu maupun kelompok. C.Hasil yang Diharapkan Melalui Pendidikan dan Pelatihan Asesor ini diharapkan dapat dihasilkan hal–hal berikut: 1.Tersedianya Asesor yang kompeten untuk jenjang pendidikan TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLBsesuai dengan kebijakan dan pedoman akreditasi yang ditetapkan BAN-S/M. 2.Tersedianya pedoman dan petunjuk perangkat akreditasi TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB untuk digunakan dalam pelaksanaan Visitasi di masing-masing jenjang pendidikan. D.Peserta Pendidikan dan Pelatihan asesor TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB tingkat provinsi diikuti oleh peserta calon asesor dari perwakilan UPA Kabupaten/Kota sesuai jenjang pendidikan TK/RA, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB Calon peserta pelatihan yang diharapkan memenuhi persyaratan berikut (khususnya dari unsur asesor). 1.Memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk bertugas sebagai asesor. Diutamakan terampil mengoperasikan komputer. 2.Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) / sederajat. 3.Berbadan sehat dengan usia maksimal 60 tahun. Jumlah peserta seluruhnya adalah 50 orang, terdiri dari peserta TK/RA sebanyak 20 Orang, peserta SMP/MTs sebanyak 10 Orang, peserta SMA/Ma sebanyak 9 orang, peserta SMK sebanyak 9 orang dan peserta SLB sebanyak 2 orang E.Narasumber Narasumber yang akan menyampaikan materi Diklat asesor terdiri dari Anggota BAP S/M dan Tim Teknis BAP S/M. Sementara, kebijakan akreditasi akan disampaikan oleh Ketua BAP S/M. Daftar Narasumber Pelatihan Asesor TK/RA 1.H.M. Adnan Siara, SE, M.Si Ketua BAP/SM 2.Drs. H. Muh. Natsir Djalal, M.Pd Sekretaris BAP-S/M 3.Sri Yenti, S.Sos, M.Si Narasumber TK/RA Materi Pelatihan sebagai berikut : 1.Kebijakan Akreditasi Sekolah/Madrasah 3 Jam 2.Mekanisme dan Prosedur Sistem Akreditasi Sekolah/Madrasah 3 Jam 3.Perangkat Akreditasi (Instrumen Akreditasi)10 Jam 4.Teknik Skoring 5 Jam 5.Teknik Pelaksanaan Visitasi 5 Jam 6.Peraktek Lapangan 8 Jam 7.Penyusunan Laporan Hasil Visitasi 6 Jam Jumlah 40 Jam Materi Pelatihan Materi yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan Pelatihan Asesor ini antara lain: 1.Undang–undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3.Permendiknas Nomor 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi; 4.Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan; 5.Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah; 6.Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; 7.Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengeloaan; 8.Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian; 9.Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA; 10.Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK); 11.Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses; 12.Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang BAN S/M; 13.Pedoman Pelaksanaan Pembentukan dan Mekanisme Kerja BAP S/M; 14.Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 15.Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; 16.Mekanisme dan Prosedur Akreditasi Sekolah/Madrasah; 17.Pedoman Pelaksanaan Visitasi; 18.Petunjuk Praktik Visitasi; 19.Pedoman Penyusunan Laporan Akreditasi. baca Selengkapnya ;

Kamis, 08 Maret 2012

INDIKATOR GURU YANG BERKARAKTER

1.Memiliki pengetahuan keagamaan yang luas dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara aktif
2. Meningkatkan kualitas keilmuan secara berkelanjutan
3. Zuhud dalam kehidupan, mengajar dan mendidik untuk mencari ridha Tuhan
4. Bersih jasmani dan rohani
5. Pemaaf, penyabar, dan jujur
6. Berlaku adil terhadap peserta didik dan semua stakeholders pendidikan
7. Mempunyai watak dan sifat robbaniyah yang tercermin dalam pola pikir, ucapan, dan tingkah laku
8. Tegas bertindak, profesional, dan proporsional
9. Tanggap terhadap berbagai kondisi yang mungkin dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan, dan pola pikir peserta didik
10. Menumbuhkan kesadaran diri sebagai da’i
Bergaul dengan sopan penuh kelembutan
Bicara hati-hati, dan jangan menyinggung perasaan
Menjadi Guru dengan Pribadi Simpatik dan Menawan dengan selalu menebarkan Senyum , Salam, Sapa, sopan dan Santun (5S)
Akhlak Yang Menawan Ini lahir dari niat yang tulus, buah dari Qolbu yang bersih. Serta dari Sikap tidak memandang rendah orang lain dan menganggap setiap orang adalah penting.
5 AS GURU DALAM KIPRAHNYA
Kerja Keras
Kerja Cerdas
Kerja Kualitas
Kerja Tuntas
Kerja Ikhlas
Guru sebagai Pejuang : Bekerja untuk kepentingan orang banyak, bukan sebagai Pekerja yang bebruat sesuai dengan bayarannya.
baca Selengkapnya ;

Rabu, 18 Januari 2012

DIKLAT KEPALA SD/MI DAN GURU SENIOR

Berdasarkan Permenegpan dan RB No.16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Permendiknas No.27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula maka telah dilaksanakan Diklat PK Guru PKB dan PIGP bagi Kepala SD/MI dan Guru Senior se Kecamatan Mappedeceng.Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai tgl.10 s/d 12 Januari 2012 di Gedung Pertemuan SDN 118 Ramayana. Peserta diklat berjumlah 51 orang terdiri dari 17 kepala sekolah dan 34 orang guru senior. Pembukaan diklat pada hari Selasa 10 Januari 2012 pukul 08.30 yang dihadiri oleh Kadis Dikorda Kabupaten Luwu Utara yang diwakili oleh Kasi Penanggung Jawab Peningkatan Mutu yakni Bpk.TASMAN, S.Pd. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa : Salah satu tujuan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.
Diklat ini dilaksanakan sebagai
tindak lanjut dari hasil diklat DCT di Bugis Hotel Pare-Pare SulSel tentang PKG PKB serta Diklat di Mega Anggrek Jakarta Barat tentang PIGP. Sebagai nara sumber/Tim Fasilitator adalah : 1. Bpk Tasman S.Pd. 2. Bpk Burhan, S.Pd.MM Pengawas SMP/SMU 3. Ali Anwar, S.Pd 4. Makmur, S.Pd Ketua KKKS Kec.Mappedeceng baca Selengkapnya ;

Minggu, 25 Desember 2011

" TOT ASSESOR PPK DAN MK "

TOT Assesor Penilaian Potensi Kepemimpinan dan Makalah Kepemimpinan telah dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 18 Desember 2011 untuk in service 1 di LEC Angkasa Sudiang Makassar dan di Hotel Transit II Hasanuddin Maros yang diikuti oleh 240 Pengawas Sekolah se Sulawesi Selatan. Acara pembukaan pada hari Senin 12 Desember pukul 16.45 yang dibuka secara resmi oleh Bapak Drs.H.Rusdi, M.Pd Kabag Umum LPMP Makassar. Adapun materi kegiatan adalah .....
1. kebijakan kemdiknas. 2 Program penyiapan kepala sekolah 3. Pengantar PPK 4. Instrumen PPK 5. Tata Laksana PPK 6. Penilaian dan Pelaporan PPK 7. Pengantar dan Tata Laksana MK 8. Penilain dan Pelaporan MK.
KATA PENGANTAR KEPALA LP2KS BPK.PROF.Dr.SISWANDARI, M.Stats
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah di antaranya menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Salah satu tahapan tersebut adalah bahwa guru harus melalui proses penyiapan calon kepala sekolah/madrasah yang meliputi rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah.
Pada tahap rekrutmen, calon kepala sekolah/madrasah diseleksi secara administratif dan akademik. Seleksi administratif dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon kepala sekolah/madrasah bersangkutan telah memenuhi persyaratan umum sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 2 ayat (2) Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010. Sedangkan seleksi akademik dilakukan melalui penilaian potensi kepemimpinan dan penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka implementasi Permendiknas tersebut di atas, pada tahun 2012 akan dilaksanakan seleksi calon kepala sekolah sebanyak 26.000 yang dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan rencana tersebut, diperlukan asesor penilaian potensi kepemimpinan dan makalah kepemimpinan dalam jumlah yang memadai.
baca Selengkapnya ;

Minggu, 23 Oktober 2011

"PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA "

Pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah. Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional. baca Selengkapnya ;

Jumat, 14 Oktober 2011

JEJAK KASIH SEORANG IBU

Ibu,
Terekam jejak-jejak indahmu kala membentukku menjadi seperti sekarang ini
Jejak-jejak kasihmu yang harum mewangi tak akan pernah kulupakan
Saat aku masih ringkih dan lemah
Kau tatih aku, kau gendong aku, kau dekap aku dengan kehangatan cintamu
Ketulusan yang kau tanamkan pada jiwa dan ragaku
Menjadi energi yang dahsyat bagi inspirasiku
Ibu,
Kala aku kanak-kanak, kau tuntun aku dengan prilakumu yang elok
Kau rendra hari-hariku dengan kasih sayangmu yang utuh
Dongeng-dongeng yang kau ceritakan tentang makna kehidupan
Kala menghantarku beranjak kealam tidurku
Seolah terpahat direlung-relung hatiku
Memberikan pencerahan yang indah dalam warna jiwaku
Ibu,......
Saat aku remaja dan kenakalanku menjelma
Dengan sabar kau menasehatiku dan bukan mencaciku
Petuahmu mengalir seperti udara yang menyejukan kalbu
Meski kau bukan filosof namun kata-katamu sebijak para pujangga
Walau kau bukan professor namun analog-analogmu secerdas para ahli
Jiwa pemberontakanku menjadi luntur karena kebijakanmu
Ibu,
Kini aku telah mandiri, dengan seabrek gelar dan kepangkatan
Lalu munculah sifat sombongku terhadapmu
Aku mulai enggan menuruti nasehatmu, dan kuanggap sebagai angin lalu
Aku merasa lebih pintar, lebih ahli dan lebih mengerti darimu
Aku tak mau lagi mendengar petuahmu, yang kuanggap telah usang dan ketinggalan jaman
Aku mengguruimu dengan dalil-dalil agama
Aku menuturimu dengan teori-teori ilmiah
Karena aku merasa bahwa aku adalah manusia generasi modern dan engkau berasal dari generasi masa lalu
Ibu,
Sungguh tak pantas aku berbuat demikian
Sungguh tak elok aku memperlakukanmu seperti itu
Aku tak akan mampu membayar dengan berapapun hartaku atas setetes air susu yang telah kau tetekan ditenggorokanku
Aku tak mungkin bisa mengganti dengan seluruh pengabdianku padamu atas ketulusanmu membersihkan kotoran-kotoran masa kecilku
Ibu,
Maafkanlah semua kesombonganku
Dalam kesadaranku yang baru hinggap ini
Ijinkanlah aku bersimpuh dikakimu
Ibu,
Kini engkau telah tiada
Telah pergi untuk selama-lamaya
Hanyalah do'a yang aku bisa ucapkan
Semoga ibunda mendapat tempat yang mulia di sisi-Nya
Dalam naungan dan Ridho-Nya
Amiin Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim
baca Selengkapnya ;

Selasa, 12 Juli 2011

PERANAN PENGAWAS SEKOLAH

Peranan Pengawas sekolah dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan pada saat ini sangat dibutuhkan. Meskipun teknologi komunikasi dan teknologi pendidikan semakin canggih, namun ada hal-hal yang menyangkut dengan keberadaan pengawas sekolah dasar yang belum dapat digantikan oleh teknologi itu. Oleh karena itu,
keberadaan pengawas sekolah dasar di dalam pelaksanaan pendidikan masih sangat penting. Hal ini pulalah yang menjadikan pengawas sekolah dasar harus selalu meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga kependidikan. Pengawas sekolah dasar harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menilai dan membina. Kompetensi yang harus ada pada seorang pengawas sekolah baik dalam bidang edukatif atau akademik dan administratif atau manajerial. baca Selengkapnya ;